Jumat, 12 November 2010

Banjir di Jakarta

BANJIR DI JAKARTA

Jakarta banjir dan macet total pada tanggal 25 Oktober 2010 lalu. Penyebabnya, curah hujan mencapai 110-120 mm, sementara daya tampung gorong-gorong atau drainase di Jakarta hanya 80 mm.

Kejadian itu karena memang sudah melebihi dari kemampuan kita. Drainase yang dibuat pada masa lalu hanya dirancang menampung air 80 mm. Curah hujan saat itu memang mencapai 110 hingga 120 mm. Bahkan terjadi sekitar 20 titik genangan di Jakarta. Sampai saat ini tidak ada satu pun wilayah di Indonesia yang memiliki sistem drainase yang baik, sehingga perlu dilakukan pembenahan secepatnya agar masalah banjir bisa terselesaikan. Apalagi, selama ini fungsi dari drainase yang ada di seluruh wilayah juga digunakan untuk pembuangan limbah ataupun sistem sanitasi, sehingga fungsinya tidak lagi optimal sebagai sarana penampung saluran air. Akibatnya, jika curah hujan dengan intensitas tinggi saja, drainase sudah tidak lagi mampu menampung, sehingga banjir pun tidak lagi terelakkan.

Selain itu, katanya, beberapa kawasan di Jakarta rawan banjir karena struktur tanahnya sudah mengeras dan tidak bisa meresap air, sehingga otomatis semua air yang ada masuk ke drainase padahal kondisi drainase juga tidak lagi memadai.

Yang perlu diperbaiki bukan hanya sistem drainasenya saja, tapi juga tata ruang di Jakarta dengan pembatasan atau larangan didirikannya bangunan di sekitar drainase, jika tidak maka tetap saja kapasitas tampungnya akan terus berkurang. Konsep drainasenya juga harus disesuaikan dengan rencana tata ruang masa depan, jadi bisa menyesuaikan.

kondisi wilayah perkotaan saat ini dihadapkan pada kondisi di mana terjadi degradasi lingkungan seperti perubahan siklus air yang menyebabkan terjadinya peningkatan kekeringan yang akan mengurangi ketersediaan air dan kenaikan muka air laut.

Kondisi tersebut menjadi satu faktor yang memicu menurunnya fungsi drainase di perkotaan karena kurang didukung oleh ruang terbuka hijau yang memadai. Ketentuan ruang terbuka hijau sebesar 30%.

Ruang terbuka hijau di sebagian besar wilayah di perkotaan masih kurang dari 10%, kondisi ini sangat memprihatinkan terkait kemampuan daya dukung dalam perannya sebagai drainase permukiman

Untuk mengantisipasi agar hal ini tidak terulang, penyelesaian Banjir Kanal Timur (BKT) akan dipercepat. Juga akan dilakukan perbaikan sejumlah drainase. Akhir tahun ini direncanakan ada 36 titik drainase di Jakarta yang akan dibersihkan, dengan biaya Rp 66 miliar. Sedangkan pada tahun 2011, direncanakan akan dibangun sejumlah drainase baru dengan biaya sekitar Rp 110 miliar.

Drainase Jakarta sebagian besar tersumbat oleh tumpukan sampah. Bahkan untuk satu gorong-gorong saja, sampah yang menyumbatnya bisa ber truk-truk banyaknya.

Selain itu ntuk mengatasi banjir di Jakarta, pemerintah DKI akan melakukan pengerukan sejumlah sungai di Jakarta. Namun, rencana pengerukan ini terganjal karena belum diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) dari Kemenkum HAM.

Pemda DKI Jakarta telah mengajukan PP pengerukan 13 sungai ke Kemenkum HAM. Namun sampai saat ini, PP itu juga belum diterbitkan. Padahal PP ini menjadi syarat agar pinjaman dari bank dunia mengucur.

Diperlukan pengerukan sejumlah sungai di Jakarta. Sebab, masih banyak sungai yang luasnya tidak memenuhi standar jika terjadi hujan dan banjir. Sungai Sunter sebelum BKT, itu lebarnya hanya 4 meter. Harusnya 20 hingga 22 meter. Akan ada 13 sungai yang akan dikeruk, tapi sejumlah kali-kali kecil yang ada di Jakarta juga akan dibersihkan.Selain itu, setelah dilakukan normalisasi sungai, seharusnya pemerintah juga melakukan relokasi terhadap warga yang bermukim di sekitar sungai.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar